z-logo
open-access-imgOpen Access
PELATIHAN PERPAJAKAN PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI KABUPATEN BINTAN
Author(s) -
Fatahurrazak Fatahurrazak,
Muhammad Idris Dm
Publication year - 2021
Publication title -
journal of maritime empowerment
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2656-9981
DOI - 10.31629/jme.v4i1.3902
Subject(s) - humanities , political science , management , philosophy , economics
BUMDes sebagai usaha desa yang didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat. Jenis usaha yang dijalankan oleh BUMDes antara lain usaha jasa, penyaluran sembilan bahan pokok, perdagangan hasil pertanian, serta industri dan kerajinan rakyat. Seperti badan usaha lainnya, BUMDes tidak terlepas dari permasalahan perpajakan karena aktifitas yang dilakukan BUMDes sama dengan usaha lainnya di luar BUMDes. Sebagai Wajib Pajak, BUMDes berkewajiban melaksanakan pembukuan terkait kegiatan usaha yang dilakukannya karena Wajib Pajak badan di Indonesia wajib menyelenggarakan pembukuan. Dimana  BUMDes ini terpisah dengan pembukuan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Terdapat beberapa pertanyaan yang sering disampaikan oleh pengurus BUMDes ke KPP atau KP2KP terkait dengan penerapan perpajakan apa saja yang harus dilaksanakan oleh BUMDes. Pelatihan perpajakan ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan pengurus BUMDes yang dilaksanakan secara daring bagi BUMDes yang ada di Kabupaten Bintan, mengingat wabah corona saat ini belum memungkinkan untuk dilakukan secara offline. Pelatihan ini  dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2020 yang diikuti sebanyak 30 pengurus BUMDes yang ada di Kabupaten Bintan dan sekitarnya. Pada pelatihan ini akan diberikan penjelasan dan pemahaman terkait dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan dan PPN.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here