z-logo
open-access-imgOpen Access
EKSISTENSI PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA
Author(s) -
Asrullah Asrullah,
Fadli Yasser Arafat Juanda,
Ika Novitasari
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal hukum unsulbar/jurnal hukum unsulbar
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2716-0203
pISSN - 2548-8724
DOI - 10.31605/j-law.v3i1.599
Subject(s) - political science
Untuk menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap  HAM, Indonesia telah memiliki beberapa instrumen hukum yang berkaitan dengan HAM. Terkhusus untuk mengadili pelanggaran HAM yang berat, dilahirkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilah Hak Asasi Manusia. Pengadilan HAM adalah pengadilan yang berada dilingkungan Peradilan Umum yang hanya bertugas dan berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang berat saja. Penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat merupakan kewenngan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Penyidikan dan penuntutan perkara Pelanggaran HAM yang berat merupakan kewenangan Jaksa Agung

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here