z-logo
open-access-imgOpen Access
REKONSTRUKSI EPISTEMOLOGI TEORI KEADILAN JOHN RAWLS
Author(s) -
Marilang Marilang
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal hukum unsulbar/jurnal hukum unsulbar
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2716-0203
pISSN - 2548-8724
DOI - 10.31605/j-law.v1i1.50
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Hingga dewasa ini, konsep keadilan belum terkonstruksi secara definitif yang dapat dijadikan pegangan secara universal bagi scientist, disebabkan karena keadilan menjangkau area yang sangat luas. Di samping itu, setiap penstudi ilmu mengkonsepsikan keadilan sesuai paradigma disiplin ilmu yang digelutinya, bahkan sampai kepada sampel yang dijadikan pondasi bangunan teori keadilannya juga berbeda-beda, sehingga dewasa ini muncul varian-varian yang lebih spesifik seperti keadilan Tuhan (theology), keadilan ekonomi, keadilan politik, keadilan transisional, keadilan antar generasi, keadilan individu, keadilan sosial, dan sederetan konsep keadilan lainnya yang terdefinisikan sesuai disiplin ilmu penstudi. Di antara penstudi ilmu yang berhasil mengkonstruksi konsep keadilan adalah John Rawls. Selaku pakar filsafat politik, ia membangun teori keadilan sosial (social justice) di atas struktur dasar masyarakat (keluarga) sebagai sampel pondasi bangunan teori keadilannya. Sampel bangunan teori keadilan sosial John Rawls inilah yang akan dianalisis secara kritis dari sudut pandang filsafat epistemologi hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here