z-logo
open-access-imgOpen Access
PENEGAKAN HUKUM ATAS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Author(s) -
Udiyo Basuki
Publication year - 2017
Publication title -
varia justicia
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2579-5198
pISSN - 1907-3216
DOI - 10.31603/variajusticia.v13i2.1887
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Perdagangan orang (trafficking) merupakan kejahatan lintas negara (transnational organized crime) yang keji terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), yang mengabaikan hak sesorang untuk bebas, hak untuk tidak disiksa, kebebasan pribadi, pikiran dan nurani dan hak untuk tidak diperbudak. Angka kasusnya baik di tingkat global, kawasan maupun nasional memperlihatkan kecenderungan adanya peningkatan. Untuk itu, Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia yang warganya relatif banyak menjadi korban trafficking berupaya untuk melakukan penegakan hukum atas merebaknya tindak pidana (TPPO) dimaksud. Disadari, selain memeranginya di dalam negeri maka harus ada upaya bersama dengan negara lain. Maka kerjasama antar pemerintah, antar-NGO, ormas dan perseorangan dalam dan luar negeri yang dibina dan dikembangkan dengan baik, menjadi keniscayaan. Akhirnya, dengan mendasarkan pada penegakan hukum berperspektif HAM, sebuah kerangka respon komprehensif harus mencakup pencegahan perdagangan orang, perlindungan atas orang yang diperdagangkan dan penjatuhan hukuman kepada para pelaku perdagangan orang.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here