z-logo
open-access-imgOpen Access
ANALISIS BREAK EVEN POINT USAHATANI TOMAT DI KELURAHAN LANDASAN ULIN UTARA KOTA BANJARBARU
Author(s) -
Yan Yozef Agus Suratman,
Ahmad Syahripiadi Santosa
Publication year - 2021
Publication title -
ziraa'ah : majalah ilmiah pertanian
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2355-3545
DOI - 10.31602/zmip.v46i2.4131
Subject(s) - physics , humanities , horticulture , agricultural science , zoology , biology , art
Penelitian ini  bertujuan adalah :(1). Mengetahui gambaran secara teknis budidaya tomat; (2) mengetahui berapa biaya, penerimaan, keuntungan usahatani tomat  dan titik impas (break even point) usahatani tomat di Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Landasan Ulin. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan teknik observasi.  Metode panarikan contoh menggunakan metode sensus yaitu mengambil semua populasi petani penanam tomat di Kelurahan Landasan Ulin Utara.  Populasi petani yang menanam tanaman tomat adalah 25 orang,  kemudian keseluruhan petani tomat yang ada di desa ini  dijadikan sebagai responden pada penelitian ini.Hasil penelitian adalah Luas lahan yang digunakan responden   rata-rata 0,77  hektar dan status kepemilikan lahan adalah hak milik. Produksi rata-rata sebesar  2.796 kg/responden atau rata-rata 3.631,17 kg/ha (3,63 ton/ha).Biaya total rata-rata sebesar Rp 4.360.046,77 /responden, biaya tetap rata-rata sebesar Rp 519.446,77 /responden dan biaya variabel rata-rata sebesar Rp 3.840.600,00 /responden. Penerimaan rata-rata sebesar Rp 13.980.000,00 /responden, Keuntungan  yang diperoleh  dalam satu kali proses produksi sebesar Rp 9.619.953,23 /responden atau rata-rata sebesar  Rp 12.493.445,76  /ha.  Nilai break even point (BEP) dilihat dari volume produksi adalah sebesar 143,43 kg dan jumlah penjualan sebesar Rp 717.145,44 /responden.  Pada titik BEP tersebut akan terjadi titik impas dimana jumlah penjualan sama dengan jumlah produksi

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here