
STRATEGI KONTRAKTOR TERHADAP RESIKO SLF DENGAN POLA PEMBANGUNAN DI KOTA BANJARMASIN
Author(s) -
Nanang Elva Julianoor Putra
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal kacapur/jurnal kacapuri
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2656-6001
pISSN - 2502-3179
DOI - 10.31602/jk.v3i1.3603
Subject(s) - humanities , art
Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan seluruh bangunan harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) mulai tahun 2017. Ketentuan tentang SLF dalam pemberlakuannya dimulai sejak tahun 2010 sesuai Peraturan Undang Undang No.28Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, dilanjutkan dengan ditindak lanjuti dalamPerda Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2012 dan Perwal Kota Banjarmasin No.65Tahun 2016. Kondisi saat ini dalam pola pembangunan di Kota Banjarmasin, pemilik bangunan/pengguna jasa membayar 100% hasil pekerjaan kepada pihak pembangun/kontraktor sebelum bangunan itu mendapatkan SLF. Perihal adanya pemeriksaan kembali oleh Pemko Banjarmasin, bagaimana jika setelah proses pembangunannya bangunan tersebut dinyatakan belum mendapatkan SLF. Hal tersebut terindikasi akan adanya kerugian yang akan dialami oleh pemilik bangunan/pengguna jasa terkait biaya yang akan dikeluarkan pemilik untuk pemenuhan dari penilaian SLF. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan strategi kontraktor terhadap resiko SLF dengan pola pembangunan di Kota Banjarmasin untuk menjamin bangunan tersebut mendapatkan SLF sesuai aturan yang berlaku dan pengguna jasa/pemilik bangunan tidak dirugikan.Penelitian menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, rumusan analisis wawancara, elemen aspek bobot penilaian SLF dan telaah dokumen aturan sesuai Permen PU, Perwal kota Banjarmasin. Hasil penelitian terhadap permasalahan resiko dampak dari penerapan SLF dapat digali sedini mungkin terhadap bobot penilaian SLF, karakteristik dari pola pembangunan dengan Perda menjadi inovasi dalam hal melibatkan point SLF sejak awal perencanaan dan dimuat dalam kontrak sebagai jaminan bangunan tersebut memperoleh SLF. Kata kunci: Perda Walikota Banjarmasin, SLF, Dampak, Pola Pembangunan