z-logo
open-access-imgOpen Access
Penegakan dan Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan Seksual Maupun Pemerasan Pada Aplikasi Online Dating
Author(s) -
Elvira Zikra,
Tantimin
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal hukum sasana
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2722-3779
pISSN - 2461-0453
DOI - 10.31599/sasana.v8i1.1070
Subject(s) - humanities , political science , art
Pandemi Covid-19 yang telah menyebar ke seluruh dunia telah sangat membatasi segala jenis aktivitas masyarakat, sehingga menuntut perkembangan teknologi jaringan internet yang sangat pesat. Penyakit ini juga berdampak pada frekuensi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan remaja yang terjadi di aplikasi kencan online. Tidak cukup untuk menangani hal-hal berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) dan/atau Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (selanjutnya disebut UU Pornografi). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan kerangka hukum dan perlindungan yang lebih membantu korban kejahatan seks dan pemerasan di aplikasi kencan online. Metode penelitian hukum yang digunakan dalam artikel ini adalah doktrinal (dogmatis). Strategi ini mencakup melihat pengaturan penegakan hukum dan perlindungan hukum bagi korban kejahatan seks dan pemerasan melalui aplikasi kencan online, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan hukum pidana. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa berbagai macam penegakan hukum di Indonesia masih kurang memiliki pandangan yang berpusat pada korban, baik dari segi regulasi maupun perlindungan korban, dan korban belum mendapatkan keadilan. Bahkan menunjukkan bahwa peraturan yang ada memiliki ciri-ciri yang dapat digunakan untuk bertentangan dengan moralitas yang baik. Namun, penyalahgunaan program yang mungkin mengandung unsur kesusilaan, seperti seks dunia maya, terus menimbulkan masalah hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here