z-logo
open-access-imgOpen Access
Keadilan Restorative Justice Melalui Kebijakan Diversi Dalam Sistem Peradilan Anak
Author(s) -
Edi Saputra Hasibuan
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal hukum sasana
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2722-3779
pISSN - 2461-0453
DOI - 10.31599/sasana.v7i2.712
Subject(s) - humanities , political science , art
Kedudukan hak dan kewajiban setiap orang di dalam pengadilan adalah sama, namun sebagai suatu relasi  yang khusus dalam sistem peradilan pidana, anak harus mendapatkan penanganan berbeda, mengingat anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan bangsa dan negara. Undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak muncul sebagai bentuk niatan untuk membuat pengadilan ramah anak, bahkan melihat lebih jauh tentang substantsi yang paling mendasar tentang aturan ini, yaitu mengedepankan prinsip keadilan restorative justice dengan maksud untuk mencari penyelesaian perkara tanpa harus melalui persidangan. Namun dalam prakteknya masih ada perkara-perkara anak yang terus menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Permasalahan itulah yang kemudian akan dibahas, melihat kebijakan dan realitas, serta tolak ukur tentang kasus seperti apa yang dapat diselesaikan dalam setiap proses penyelesaian perkara anak di pengadilan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here