z-logo
open-access-imgOpen Access
ASAS KEBERSAMAAN DAN KEKELUARGAAN SEBAGAI DASAR PEMBANGUNAN HUKUM EKONOMI INDONESIA
Author(s) -
Elli Ruslina
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal hukum sasana
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2722-3779
pISSN - 2461-0453
DOI - 10.31599/sasana.v5i2.99
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Penelitian ini diawali adanya temuan dalam perundang-undangan bidang hukum ekonomi, bahwa  asas kebersamaan dan kekeluargaan yang tercantum dalam Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 belum direalisasikan secara substansial di dalam pasal-pasalnya, akan tetapi baru dituangkan di dalam konsideran saja. Di dalam substansi pasal bahkan mengarah ke asas kapitalistik/liberalistik yang lebih mengutamakan kepentingan individu atau kelompok. Tujuan penelitian model  asas kebersamaan dan kekeluargaan dalam pembangunan hukum ekonomi Indonesia, adalah mencari dan menetapkan kembali nilai-nilai asas kebersamaan dan kekeluargaan yang terkandung di dalam Pasal 33 Undang Undang dasar 1945 sebagaimana ditetapkan oleh para pounding father bangsa, sebagai amanat konstitusi. Selain itu tujuannya adalah agar dapat dipahami oleh pihak- pihak terkait bahwa asas kebersamaan dan kekeluargaan ini penting karena mengandung konsep atau prinsip lebih mengutamakan kepentingan orang banyak (daulat-rakyat). Metode pendekatan penelitian yang dilakukan secara yuridis normatif dengan mengkaji data sekunder berupa perundang-undangan dan literatur, didukung oleh data primer melalui observasi dan interview kepada pihak-pihak terkait. Penelitian ini sejalan dengan Renstra Universitas Pasundan dengan visi dan misi antara lain mengembangkan budaya, termasuk di dalamnya mengandung nilai-nilai budaya gotong royong,  kebersamaan, dan kekeluargaan. Luaran yang ditargetkan terdiri dari luaran wajib berupa konsep asas kebersamaan dan kekeluargaan, sedangkan luaran tambahan berupa jurnal dan buku ajar.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here