
Ketentuan Pengaturan Jasa Dalam Percepatan Penerapan Asean Economic Community
Author(s) -
Clara Ignatia Tobing
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal kajian ilmiah - lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat universitas bhayangkara jakarta raya/jurnal kajian ilmiah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2597-792X
pISSN - 1410-9794
DOI - 10.31599/jki.v18i1.174
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Percepatan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang semula dicanangkan akan diterapkan pada tahun 2015 menjadi 2020 menuntut kesiapan yang tidak sedikit dari negara-negara anggota ASEAN, khususnya Indonesia. Arus Bebas Jasa (Free Flows of Services) menjadi salah satu pilar utama atau elemen inti pelaksanaan liberalisasi dalam bidang pergangan internasional di ruang lingkup MEA tersebut. Dalam penelitian ini digunakan metode deskriptif analitis yang mengkaji mengenai penerapan peraturan di bidang MEA dengan kesiapan kondisi perekonomian dalam menghadapi Arus Bebas Jasa, negara-negara ASEAN dan Indonesia khususnya telah mulai memberlakukan peraturan-peraturan yang mendukung terlaksananya tujuan tersebut. Hasil dari kajian ini menunjukkan bahwa Indonesia masih dirasa perlu membenahi kondisi dalam negeri agar terciptanya atmosfir yang mendukung terlaksananya Arus Bebas Jasa.