z-logo
open-access-imgOpen Access
Perencanaan Pembelajaran di Era “New Normal” Bagi Anak yang Mengalami Hambatan Penglihatan Pada Saat Pandemi Corona Virus
Author(s) -
Ardansyah Panji Utama
Publication year - 2021
Publication title -
speed : journal of special education
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2580-7226
pISSN - 2580-6041
DOI - 10.31537/speed.v4i2.396
Subject(s) - humanities , political science , physics , psychology , art
Menurut pendapat Gagne (dalam Majid, 2007, hlm. 45) mengemukakan dua pola untuk menyusun dan mengatur berbagai fakta pembelajaran, yaitu: (1) Konsep, menghubungkan antara objek atau kejadian dan (2) Asas, kaidah, atau hukum. kemudian mengemukakan dua ketagori yang membahas materi ajar, yaitu: (1) Metode deduktif, (2) Metode Induktif. Jadi bila disimpulkan bahwa Gagne telah memberikan kisi-kisi tentang membuat materi ajar beserta metode pembelajaran agar mudah dipahami materi ajar tersebut. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bahwa Penerapan Pembelajaran di Era “New Normal” bagi Anak yang Mengalami Hambatan Penglihatan pada saat Pandemi Corona Virus Covid-19? Data yang diperoleh melalui studi literatur dari bebepara referensi sebagai penguatan dalam pembahasan artikel. Referensi yang digunakan merupakan hasil penelitian, majalah online, dan buku rujukan. Pembahasan artikel ini menunjukkan bahwa Penerapan Pembelajaran di Era “New Normal” bagi Anak yang Mengalami Hambatan Penglihatan pada saat Pandemi Corona Virus Covid-19. Kesimpulan dari jurnal ini adalah (1) berdasarkan pengelolahan pesan; (2) Berdasarkan pengaturan guru; (3) Berdasarkan jumlah siswa; (4) Berdasarkan interaksi guru dan siswa. Oleh karena itu, pendidik yang menanggani anak berkebutuhan khusus benar-benar memanfaatkan indera yang dimiliki untuk diperagakan dan untuk menunjang keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Seperti melakukan indera peraba dan pengalaman kongkrit

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here