
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN SARANA KONTROL TEKNOLOGI ATAS CIPTAAN MENURUT KETENTUAN HAK CIPTA DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT
Author(s) -
Moch Zairul Alam
Publication year - 2018
Publication title -
legal spirit
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2621-9115
pISSN - 1978-2608
DOI - 10.31328/ls.v2i1.758
Subject(s) - humanities , political science , art
Perkembangan teknologi internet yang terus meningkat tentunya mengakibatkan peredaran karya digital
semakin pesat pula dan permasalahan mengenai hak cipta karya digital menjadi semakin ramai
diperdebatkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan perlindungan hukum terhadap
karya cipta digital di Indonesia dan Amerika Serikat dan mengkaji penerapan ketentuan pasal 52 UndangUndang Hak Cipta tahun 2014 dalam kasus yang terjadi di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan
pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa baik
dalam UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Digital Millennium Copyright Act 1998, kedua
ketentuan tersebut telah mengatur perlindungan ciptaan terkait penggunaan Sarana Kontrol teknologi.
Namun demikian, terdapat perbedaan dalam hal pelarangan importasi, produksi dan pemasaran alat (device)
yang digunakan untuk merusak Sarana Kontrol Teknologi, dimana di dalam Undang-Undang Hak Cipta
tahun 2014 tidak diatur. Perbedaan kedua, Undang-Undang Hak Cipta tidak mengatur secara lengkap
klasifikasi pengecualian dari pelanggaran terkait Sarana Kontrol Teknologi; seperti penggunaan oleh
perpustakaan, penelitian dan hal lain seperti dalam DMCA. Undang-Undang Hak Cipta hanya mengatur
dengan frase “selama tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan” yang masih mungkin bisa ditafsirkan
secara luas
Kata kunci: Ciptaan Digital, Hak Cipta, Sarana Kontrol Teknologi