
Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan di Indonesia dari Masa ke Masa: Urgensi atau Simbolisasi
Author(s) -
Fara Azkiya Okta Faharani
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal pancasila dan bela negara
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2775-5886
DOI - 10.31315/jpbn.v1i2.5951
Subject(s) - humanities , political science , art
Pancasila merupakan dasar negara sekaligus falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia yang lahir melalui proses yang panjang. Pancasila mulai diterapkan dalam kurikulum pembelajaran sejak tahun 1957 pada saat pemerintahan Ir. Soekarno dengan sebutan pelajaran Kewarganegaraan. Kemudian mengalami perubahan pada tahun 1961 menjadi civics. Pada tahun 1968 berubah kembali menjadi Pendidikan Kewargaan Negara. Hingga perubahan terakhir yaitu pada kurikulum 2013. Selama masa perubahan itu, Pendidikan Pancasila mengalami perubahan-perubahan baik dari nama ataupun cakupan bahasannya. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan sejarah serta urgensi pendidikan Pancasila dalam kurikulum pembelajaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi pustaka. Pendidikan Pancasila menjadi salah satu ‘tameng’ awal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menhadapi ancaman dan tantangan lunturnya nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Pendidikan Pancasila bukanlah sebagai simbolisasi melainkan suatu hal yang penting dalam mempertahankan pondasi bangsa ini. Pendidikan Pancasila hendaknya dapat dipertahankan dalam kurikulum dengan menyesuaikan tren pembelajarannya. Selain itu, pengembangan metode pembelajaran juga sangat diperlukan guna meningkatkan mutu dari Pendidikan Pancasila yang dipelajari oleh peserta didik.