
Analisis Bantuan Operasional Sekolah Kepada Yayasan Perguruan Almanar Desa Kelambir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang
Author(s) -
Ibnu Salman,
Warjio Warjio,
Isnaini Isnaini
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal administrasi publik/jurnal administrasi publik (public administration journal)
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2548-7787
pISSN - 2088-527X
DOI - 10.31289/jap.v8i1.1576
Subject(s) - humanities , physics , political science , art
Focus penelitian ini adalah Sekolah Dasar pada Yayasan Perguruan Al Manar Kecamatan Hamparan Perak, sebagai Sekolah Dasar Swasta yang mendapat bantuan BOS dari pemerintah. Penelitian ini bersifat penelitian sosial empirik dengan Metode analisis deskriptif, pendekatan dilakukan adalah kualitatif. Data yang diperoleh berasal dari informan, wawancara, data lapangan serta data referensi buku dan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa Penyaluran BOS dilakukan setiap 3 (tiga) bulan (triwulan), yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pengelolaannya menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK. Laporan merupakan pertanggung jawaban atas pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOS dan buku dibuat setiap triwulan. Pertanggungjawaban keuangan BOS harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan dengan administrasi yang lengkap, sehingga dituntut sumberdaya sekolah yang membuat SPJ BOS. Pengawasan Dana BOS dilakukan oleh pengawas Internal dan Eksternal, pengawasan BOS meliputi pengawasan melekat, pengawasan fungsional, dan pengawasan masyarakat. Pengawasan fungsional internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta inspektorat daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pengawasan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan melakukan audit atas permintaan instansi yang akan diaudit. Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan kewenangan. serta Pengawasan masyarakat dalam rangka transparansi pelaksanaan program BOS oleh unsur masyarakat.