z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLEMENTASI PERDA NO. 09 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN
Author(s) -
Virna Museliza,
Yessi Nesneri
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal kebijakan publik
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2655-5204
pISSN - 1978-0680
DOI - 10.31258/jkp.10.1.p.9-16
Subject(s) - business , humanities , art
Implementasi Perda No. 09 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat,Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisisimplementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No. 09 tahun 2014 tentang Pengelolaan PasarRakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan dan kendala-kendala implementasinya. Penelitianini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian AnalisisImplementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 09 tahun 2014 ada 4 (empat) indikatorpenelitian yaitu Pada Penataan, segi penentuan lokasi sudah sesuai dengan Rencana Umum TataRuang Setempat; Pemberdayaan sudah berdasarkan visi dan misi dan mengadakan pelatihan khususkepada pengelola dalam hal pelatihan untuk menjaga kebersihan dan keamanan pasar, agar tetaphigienis dan cara mengelola pedagang agar berjualan dengan tertib dalam kios serta terciptamanajemen yang profesional dan Pembinaan, meningkatkan kompetensi pedagang pasar yaknidengan melakukan pelatihan tentang tata cara melayani pembeli dan telah melakukan sosialisasi;sedangkan Pengawasan belum mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 09tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dikarenakanbelum beroperasinya secara optimal, sedang dilaksanakan renovasi, Dinas Kesehatan KotaPekanbaru belum melaksanakan inspeksi secara langsung dan laporan hasil Pengawasan belumdi laporkan kepada Walikota dan DPRD. Kendala pada 1). Penataan, Sempitnya lokasi pasar; 2).Pemberdayaan, sulitnya melakukan pembinaan disiplin kepada para pedagang;3). Pembinaan,sulitnya mendapatkan sumber alternatif pendanaan, serta tidak efektifnya hasil sosialisasi; dan4). Pengawasan, tidak efektifnya pengawasan yang dilakukan, masyarakat yang punya kios/losdisewakan kepada pedagang lain dengan harga sewa yang mahal, pengawasan dalam penarikanuang retribusi pedagang.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here