
KESIAPAN PELAKU USAHA JASA PERJALANAN WISATA DALAM PENERAPAN STANDAR USAHA PARIWISATA
Author(s) -
Reza Lukiawan,
Ajun Tri Setyoko,
Suminto Suminto
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal standarisasi/jurnal standardisasi
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2337-5833
pISSN - 1411-0822
DOI - 10.31153/js.v18i2.703
Subject(s) - humanities , political science , business , art
Pemerintah telah menetapkan peraturan tentang Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014. Hal ini untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada wisatawan serta meningkatkan kualitas pelayanan jasa perjalanan wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan pelaku usaha jasa pariwisata dalam penerapan standar usaha pariwisata. Suvei lapangan untuk pengumpulan data primer pada penelitian ini dilakukan terhadap 18 pelaku usaha perjalanan wisata di 4 kota yaitu Denpasar dan Yogyakarta untuk mewakili daerah dengan industri pariwisata yang sudah maju serta Mataram dan Belitung untuk mewakili daerah dengan industri pariwisata yang sedang berkembang. Hasil penelitian menunjukkan hanya 33,3% pelaku usaha yang mengetahui adanya standar usaha jasa perjalanan wisata yang diatur melalui Peraturan Menteri Pariwisata. Pelaku usaha yang berada di daerah industri pariwisata yang maju seperti Denpasar dan Yogyakarta, mempunyai kemampuan lebih baik dalam memenuhi persyaratan minimal standar usaha sebesar 20% dari jumlah responden. Pelaku usaha perjalanan wisata yang berada di daerah industri pariwisata yang berkembang seperti Mataram dan Belitung tidak ada yang mampu memenuhi persyaratan minimal standar usaha.