
ANALISIS PERLAKUAN DAN INSENTIF PAJAK UNTUK PERUSAHAAN RINTISAN (STARTUP)
Author(s) -
Annisa Ramadhanty
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal acitya ardana
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2807-291X
DOI - 10.31092/jaa.v1i2.1332
Subject(s) - political science , humanities , business administration , physics , business , art
Startup merupakan hasil kreatifitas dari era digital yang berkembang dengan cepat sehingga terciptanya teknologi dan fasilitas yang memadai serta semakin memudahkan masyarakat melalui ide dan inovasi kreatif terbaru. Namun, startup memerlukan perlakuan perpajakan yang berbeda dari perusahaan badan konvensional karena startup belum tentu memiliki penghasilan bersih meskipun memiliki omzet yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menilai tingkat partisipasi pemerintah Indonesia mengenai pengenaan dan insentif pajak untuk mendukung kemajuan startup melalui kebijakan di bidang perpajakan mengingat Indonesia merupakan negara penghasil startup kelima terbesar di dunia. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan studi komparasi yang dilakukan dengan membandingkan kebijakan di bidang perpajakan antara Indonesia dengan India. Perbandingan tersebut dilakukan berdasarkan data bahwa kedua negara merupakan negara termasuk dalam lima besar penghasil startup terbanyak di dunia yang berada di kawasan Asia dan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang hampir sama diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) didalam kategori negara berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat beberapa kebijakan dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan atas Badan dan meniadakan pengenaan pajak dividen dalam negeri dengan tujuan menarik investor. Lebih lanjut, hasil studi komparasi menunjukkan bahwa pemerintah belum memberikan perhatian penuh untuk menerapan kebijakan atau perlakuan khusus untuk memajukan startup jika dibandingkan dengan negara India. Selain itu, terdapat beberapa kebijakan dan insentif yang diberikan pemerintah Indonesia dianggap kurang tepat sasaran.