
REGULASI PENDIDIKAN ISLAM
Author(s) -
Zulkifli Zulkifli
Publication year - 2018
Publication title -
rausyan fikr : jurnal pemikiran dan pencerahan/rausyan fikr : jurnal pemikiran dan pencerahan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-5940
pISSN - 1979-0074
DOI - 10.31000/rf.v14i02.904
Subject(s) - political science , islam , humanities , art , theology , philosophy
Abstrak:Pendidikan merupakan salah satu tujuan negara Indonesia yang diselenggarakan untuk meningkatkan keimanan dan akhlak mulia. Keimanan tersebut hanya dapat diusahakan secara optimal melalui pendidikan keagamaan, baik melalui muatan materinya maupunlembaganya. Pemerintah mengeluarkan regulasi terkait pendidikan Islam seperti Undangundang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Keberadan pendidikan Islam diakui dalam tata hukum Indonesia melalui materi kurikulum pendidikan agama Islam yang diwajibkan dalam setiap jenjang pendidikan.Kata Kunci: Regulasi, Pendidikan, Islam.