z-logo
open-access-imgOpen Access
Aplikasi Monitoring Praktek Kerja Industri Peserta Didik SMK Mutiara Bangsa Berbasis Android
Author(s) -
Aoviana
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal riset dan aplikasi mahasiswa informatika
Language(s) - Bosnian
Resource type - Journals
ISSN - 2715-8756
DOI - 10.30998/jrami.v2i02.670
Subject(s) - humanities , physics , computer science , philosophy
Tujuan penelitian ini adalah upaya untuk mengontrol kegiatan/aktifitas peserta dalam pelaksanaan praktek kerja industri (prakerin), upaya monitoring  ini terjadi karena banyaknya peserta didik dan guru pembimbing yang melakukan kecurangan dengan tidak hadir/datang ke perusahaan, maka peneliti merancang sistem monitoring  praktek kerja industri (Prakerin) berbasis android. Pembuatan sistem ini menggunakan bahasa pemrograman java, XML dan database MySQL. Metodologi penelitian yang digunakan dalam sistem pengolahan data yaitu teknik pengumpulan data seperti wawancara dengan pihak terkait yaitu kepala program studi, peserta didik dan guru pembimbing, melihat buku agenda/jurnal peserta prakerin dan laporan-laporan lainnya dan melakukan dokumentasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Peneliti juga melakukan penelitian dengan metode kepustakaan yang relevan dengan masalah sistem monitoring  praktek kerja industri (Prakerin). Setelah melakukan penelitian dan analisa permasalahan serta menyelesaikan masalah yang diusulkan, maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa, sistem yang berjalan masih dilakukan dengan aplikasi sederhana menggunakan aplikasi Microsoft Office dengan dibangunnya sistem monitoring  praktek kerja industri (Prakerin) ini diharapkan pada SMK Mutiara Bangsa bisa mempermudah sistem monitoring  praktek kerja industri (Prakerin) yang dapat mengolah data praktek kerja industri (Prakerin) secara menyeluruh, serta menghasilkan sebuah informasi evaluasi praktek kerja industri (Prakerin) untuk pihak sekolah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here