z-logo
open-access-imgOpen Access
Implementasi Kebijakan Penataan Minimarket di Kabupaten Sidoarjo
Author(s) -
Rhea Ardhana,
Diana Hertati
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal governansi/jurnal governansi
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2549-7138
pISSN - 2442-3971
DOI - 10.30997/jgs.v7i2.4233
Subject(s) - physics , humanities , political science , philosophy
Pertumbuhan jumlah minimarket di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat dari tahun ke tahun, hingga tahun 2019 tercatat ada 398 minimarket yang berdiri di Kabupaten Sidoarjo. Selain memberikan investasi yang tinggi kepada daerah, bertambahnya jumlah kegiatan perdagangan di sektor minimarket di Kabupaten Sidoarjo tentunya juga memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat yang menjalankan UMKM dan Pasar Rakyat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengeluarkan sebuah kebijakan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo No 10 Tahun 2019 yang mengatur tentang Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Sidoarjo. Peraturan Daerah ini dibuat untuk meningkatkan pembinaan dan penataan usaha minimarket yang semakin banyak berkembang dan juga sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap keberadaan pasar tradisional dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menganalisis implementasi Kebijakan Penataan Minimarket di Kabupaten Sidoarjo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan model implementasi kebijakan Edward III. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif bertujuan untuk mengungkapkan kejadian atau fakta, fenomena, variable, dan keadaan yang terjadi pada saat penelitian berlangsung dengan menyuguhkan apa yang sebenarnya terjadi. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut sudah terimplementasikan namun belum optimal. Masih banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut diantaranya masih adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan tidak sesuai dengan Perda. Kurangnya sumber daya staf yang ada di Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Sidoarjo sehingga kurang adanya pengaawasan terhadap pelanggaran yang terjadi, hal tersebut juga menjadi penghambat implementasi kebijakan ini.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here