Open Access
PENGELOLAAN KEKAYAAN HAYATI DI KAWASAN “THE AREA” MENURUT UNCLOS 1982 [STUDI TENTANG NODUL POLIMETALIK (POLYMETALLIC NODULES)]
Author(s) -
Yasin Nur A H A S,
Liem Tony Dwi Soelistyo,
Ika Shinta Utami Nur Agustin
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal hukum bisnis bonum commune
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2622-9668
pISSN - 2622-982X
DOI - 10.30996/jhbbc.v3i1.3073
Subject(s) - united nations convention on the law of the sea , jurisdiction , natural resource , exploitation of natural resources , environmental protection , treaty , geography , environmental planning , fishery , political science , convention , law , biology
Beautiful and challenging seabed charms and rapid developments in technology for deep sea exploration and exploitation have occurred during the negotiations of the United Nations Convention on the Law of the Sea 1982. The development of this technology can give us broader knowledge about wealth in the deep sea floor. Significantly known deposits on the seabed outside national jurisdiction and named the Area or "The Area" by UNCLOS, including phosphorus, aggregates, scale, sulfides, hydrates, oil, natural gas and many other substances undiscovered. In fact, due to changes in international market conditions and technical difficulties arising from the exploitation of polymetallic nodules, it is unlikely that these or other mineral resources will be commercially developed over the years. Other genetic resources related to certain marine minerals, which were discovered when UNCLOS was being negotiated, have generated great scientific and economic interest and could be the first resources of the Region to be exploited. UNCLOS has provided regulations and procedures to ensure effective protection of the protection and conservation of natural resources in the Area and prevention of damage to flora and fauna from harmful effects that may arise from activities in the Area. Also about how to cope better, scientifically, including the application of prevention criteria, threats and risks to vulnerable and threatened marine ecosystems and biodiversity in areas outside national jurisdiction. So this has led to the exploration of various potential approaches to their protection and management, using agreements and other relevant instruments based on general international law arrangements, particularly with UNCLOS 1982.Pesona dasar laut yang indah dan menantang serta perkembangan yang pesat dalam teknologi untuk eksplorasi dan eksploitasi laut dalam sudah terjadi selama perundingan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982. Atas perkembangan teknologi ini dapat memberi kita pengetahuan yang lebih luas lagi tentang kekayaan di dasar laut dalam. Endapan yang diketahui secara signifikan di dasar laut yang berada di luar yurisdiksi nasional dan di namai dengan Kawasan atau “The Area” oleh UNCLOS, termasuk fosfor, agregat, kerak, sulfida, hidrat, minyak, gas bumi dan masih banyak lagi zat-zat lainnya yang belum ditemukan. Sebenarnya, karena perubahan kondisi pasar internasional dan kesulitan teknis yang timbul sehubungan dengan eksploitasi nodul polimetalik, kecil kemungkinan sumber daya mineral ini atau lainnya akan dikembangkan secara komersial selama bertahun-tahun. Sumber daya genetik lainnya yang terkait dengan mineral laut tertentu, yang ditemukan ketika UNCLOS sedang dirundingkan, telah menimbulkan minat ilmiah dan ekonomi yang besar dan dapat menjadi sumber daya pertama dari Kawasan yang akan dieksploitasi. UNCLOS sudah memberikan peraturan dan prosedur untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap perlindungan dan konservasi sumber daya alam di Kawasan dan pencegahan terhadap kerusakan flora dan fauna dari efek berbahaya yang mungkin timbul dari kegiatan di Kawasan tersebut. Juga tentang bagaimana mengatasi secara lebih baik, secara ilmiah, termasuk penerapan kriteria pencegahan, ancaman dan risiko terhadap ekosistem laut yang rentan dan terancam serta keanekaragaman hayati di daerah di luar yurisdiksi nasional. Maka hal ini mendorong eksplorasi berbagai pendekatan-pendekatan yang potensial untuk perlindungan dan pengelolaannya, menggunakan perjanjian dan instrumen lain yang relevan berdasarkan pengaturan hukum internasional umum, khususnya dengan UNCLOS 1982.