z-logo
open-access-imgOpen Access
TEORI KEBENARAN DALAM (HUKUM) ISLAM Studi Kritis Filsafat, Agama dan Ilmu Pengetahuan
Author(s) -
Yasin Yasin
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal ilmiah al-syir'ah/jurnal ilmiah al-syir'ah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2528-0368
pISSN - 1693-4202
DOI - 10.30984/as.v6i2.247
Subject(s) - philosophy , humanities
Kebenaran dalam hokum islam dapat dilihat pada tiga sisi yaitu kebenaran yang dilandasi dengan filsafat yakni dengan menuntut ilmu pengetahuan untuk memahami, sedangkan agama adalah menuntut pengetahuan untuk beribadah. Selanjutnya, filsafat kebenarannya adalah relative dan ridak ada satupun yang mutlak sempurna. Jika satu masalah tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan, maka filsafat pun terdiam atau memberikan jawaban dugaan, spekulasi, terkaan, sangkaan dan perkiraan, maka manusia berada dalam kebingungan. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan metodis, pendekatan yang digunakan adalah empiris, terikat dimensi ruang dan waktu serta berdasarkan kemampuan panca indera manusia, rasional dan umum dan para ahlinya dapat mempergunakan proposisi. Agama adalah kumpulan aturan tentang cara-cara mengabdi kepada tuhan dan harus dibaca serta memiliki sifat mengikat. Aturan yang datangnya lebih tinggi dari Tuhan, manusia sebagai pelaksana aturan tersebut. Karena dengan aturan tersebut seseorang akan mendapatkan sangsi apabila ia tidak melaksanakan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Tuhan. Dengan agama menjadi persoalan sarat emosi, subjektifitas, kecenderungan dan kadang sifat untuk mengenal tawar menawar. Kesimpulannya agama kebenarannya adalah mutlak sedangkan filsafat dan ilmu pengetahuan kebenarannya relafif.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here