z-logo
open-access-imgOpen Access
UPAYA PENYELESAIAN KREDIT MACET
Author(s) -
Nenden Herawati Suleman
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal ilmiah al-syir'ah/jurnal ilmiah al-syir'ah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2528-0368
pISSN - 1693-4202
DOI - 10.30984/as.v5i2.234
Subject(s) - humanities , business administration , business , philosophy
Dunia usaha dalam melakukan bisnisnya membutuhkan modal dana yang cukup dalam mengembangkan usahanya. Dalam memenuhi modal kerja untu usaha umumnya masyarakat dunia usaha dapat memenuhi kabutuhan modal dari pihak lembaga keuangan perbangkan. Dalam kenyataan praktek kegiatan usaha perbangkan, pihak pernakan telah berupaya melakukan kegiatan penyaluran kredit secara ketat dan hati-hati dengan masyarakatberbagai criteria terhadap debitur (peminjam) dan memiliki prinsip-prinsip yang menjadi pedoman serta ketentuan dan kebijakan-kebijakan internal perbangkan yang cukup komorehensif dan ketat namun tidak sedikit dijumpai dan terjadi kredit macet. Prinsip 5 C yaitu Caracter, capital, capacity, collateral, dan Condition Economy, atau karakter, modal, kapasitas/kemampuan, jaminan , dan kondisi ekonomi telah menjadi patokan dalam pemberian fasilitas kredit yang disalurkan oleh perbangkan akan tetapi tidak dapat menghindarkan satu bank pun dari persoalan terjadinya kredit macet.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here