z-logo
open-access-imgOpen Access
HUKUM POLIGAMI MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN FIKHI
Author(s) -
Ridwan Jamal
Publication year - 2016
Publication title -
jurnal ilmiah al-syir'ah/jurnal ilmiah al-syir'ah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2528-0368
pISSN - 1693-4202
DOI - 10.30984/as.v2i1.217
Subject(s) - political science , humanities , art
Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu menge­nai adanya persetujuan istri/istri­istri bagi suami yang mengajukan izin poligami, adalah bersifat mengatur kebolehan berpoligami, adalah sifat mengatur pelaksanaan kebolehan berpoligami, bukan menutup kebolehannya. Dalam pandang fikhi poligami diperbolehkan dengan beberapa persyaratan : Yang menikah adalah laki-laki, jumlah­nya hanya dibatasi empat orang perempuan sesuai denga surat An­Nisa ayat 3, dan kesanggupan laki­laki untuk dapat berbuat adil atas cinta, giliran menggaulinya, dan pemberian nafkah

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here