z-logo
open-access-imgOpen Access
AL-GHARAMAH AL-MALIYAH: Studi Kasus Penerapan Denda Pada Kasus Penundaan Pembayaran Akad Utang Piutang
Author(s) -
Muhajirin Muhajirin
Publication year - 2019
Publication title -
al-mashlahah : jurnal hukum islam dan pranata sosial islam
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2581-2556
pISSN - 2339-2800
DOI - 10.30868/am.v7i02.595
Subject(s) - physics , humanities , art
Penelitian ini menyimpulkan bahwa al-gharâmah al-mâliyah (denda harta) diperbolehkan syaraʼ, baik berupa uang maupun benda lainnya jika hal tersebut bisa menyebabkan terwujudnya kemashlahatan pada negara atau masyarakat. Al-gharâmah al-mâliyah (denda berupa harta) bukanlah termasuk riba dalam jual beli karena al-gharâmah bukanlah akad yang menyertai akad jual beli. Juga diperbolehkan menetapkan denda atau ganti rugi terhadap kreditur yang mampu namun menunda-nunda pembayaran utangnya selama tidak disyaratkan ketika akad sebagai ganti dari hilangnya manfaat dan kerugian yang dialami oleh debitur.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here