
Periodisasi Perkembangan Hukum Perbankan Syariah di Kabupaten Bone
Author(s) -
Juhasdi Susono
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal al-dustur
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2686-6498
pISSN - 2622-5964
DOI - 10.30863/jad.v2i1.354
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Pertumbuhan perbankan Islam yang cepat dan siqnificant harus didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Orang membutuhkan kepastian hukum untuk menjaga ketertiban sosial. Terkadang, orang membuat aturan untuk melegitimasi tindakan mereka atau untuk menciptakan interpretasi hukum yang baru. Karena itu, hukum yang ketat diperlukan untuk mengendalikan orang agar tidak sampai pada kesimpulan yang meminta maaf. Islam memberi manusia hukum Allah sebagai pedoman di dunia dan kehidupan di sini setelahnya. Perbankan syariah adalah sistem perbankan nasional berdasarkan hukum Islam. Perbankan Islam didirikan berdasarkan sistem ekonomi Islam. Ini bertujuan tidak hanya untuk keuntungan tetapi untuk kesejahteraan masyarakat.