
Analisis Pengaruh Religiositas, Pendapatan, dan Sikap Terhadap Minat Membayar Zakat Masyarakat Muslim Kabupaten Semarang Dengan Pengetahuan Sebagai Variabel Moderating
Author(s) -
Nio Okta Nugraheni,
Ahmad Mifdlol Muthohar
Publication year - 2021
Publication title -
at-tawassuth : jurnal ekonomi islam
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2580-944X
pISSN - 2549-0230
DOI - 10.30829/ajei.v6i2.10080
Subject(s) - humanities , art
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh religiositas, pendapatan, dan sikap, dengan pengetahuan sebagai variabel moderating, berpengaruh baik secara simultan ataupun parsial terhadap minat membayar zakat masyarakat muslim kabupaten semarang. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kuantitatif. Dalam penelitian ini menggunakan populasi masyarakat muslim Kabupaten Semarang. Dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling, dan diambil sampel sejumlah 100 responden. Sedangkan dalam teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan teknik deskriptif, serta teknik pengujian hipotesis dengan menggunakan analisis regresi linierberganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: religiositas (X1) tidak berpengaruh terhadap minat masyarakat muslim Kabupaten Semarang untuk membayar zakat. Pendapatan (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat masyarakat muslim Kabupaten Semarang untuk membayar zakat. Sikap (X3) tidak berpengaruh terhadap minat masyarakat muslim Kabupaten Semarang untuk membayar zakat. Religiositas di moderasi oleh pengetahuan (X1xZ) dan pengetahuan mempengaruhi religiositas terhadap minat membayar zakat masyarakat muslim Kabupaten Semarang. Pendapatan di moderasi oleh pengetahuan (X2xZ) serta pengetahuan mempengaruhi pendapatan terhadap minat membayar zakat masyarakat muslim Kabupaten Semarang. Sikap di moderasi oleh pengetahuan (X3xZ) dan pengetahuan mempengaruhi sikap terhadap minat membayar zakat masyarakat muslim Kabupaten Semarang. Kata kunci: Pengetahuan, Pendapatan, Sikap, Religiositas, Minat Membayar Zakat.