z-logo
open-access-imgOpen Access
PERDEBATAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA: Suatu Kajian Perbandingan Hukum Islam dengan Hukum Pidana Indonesia
Author(s) -
Muhammad Hatta
Publication year - 2012
Publication title -
miqot
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2502-3616
pISSN - 0852-0720
DOI - 10.30821/miqot.v36i2.121
Subject(s) - indonesian , political science , islam , humanities , theology , capital punishment , law , philosophy , linguistics
Abstrak: Secara tegas, hukum pidana Islam dan Indonesia mengatur tentang hukuman mati. Tetapi, di Indonesia eksistensi hukuman mati masih menjadi perdebatan. Ada pendapat bahwa hukuman mati bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan ada juga menilai hukuman mati dimaksudkan untuk melindungi kepentingan umum. Untuk mengkaji pertentangan pandangan tersebut, perlu dilakukan analisis secara kritis dengan mengunakan pendekatan yuridis normatif. Disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan hukuman mati, baik hukum pidana Islam maupun Indonesia mem- berlakukan secara hati-hati dan dengan batasan yang telah ditentukan oleh undang- undang. Dengan batasan-batasan inilah diharapakan dapat mengimbangi pandangan antara yang mendukung dan menolak hukuman mati di Indonesia. Hukuman mati dalam hukum pidana Islam untuk melindungi agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan yang merupakan karunia Allah SWT. yang harus dilindungi, di mana pelanggarnya pantas dihukum mati. Abstract: The Debate of Capital Punishment in Indonesia: A Comparative Study between Islamic and Indonesian Criminal Law. Strictly speaking, the Islamic and Indonesian criminal law provide for capital punishment. However, the existence of the death penalty in Indonesia is still debatable. It is assumed that the death penalty is against human rights, but others consider it as to protect the public interest. In order to discuss the contravening views, this paper is an attempt to critically analyzed the issu by using a normative juridical approach. It is concluded in its implementation of capital punishment both the in Islamic and Indonesian criminal law is carefully applied and with the limits prescribed by law. Such restrictions are expected to balance the views between the pro and against capital punishment in Indonesia. The death penalty in Islamic criminal law is to protect religion, life, property, intellect and descendant. The five basic human rights is given by the Almighty God that should be protected, the violator of which is liable for capital punishment. Kata Kunci: hukuman mati, hukum pidana, Islam

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here