z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA YANG MERUPAKAN PERBUATAN HUKUM PERDATA
Author(s) -
Mutia Jawaz Muslim
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal fundamental justice
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2721-7671
DOI - 10.30812/fundamental.v1i1.637
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Penelitian ini berangkat dari permasalahan ketidakjelasan dari konsep Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata yang diatur dalam pasal 2 huruf a UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pengecualian kompetensi absolut dimana dalam praktiknya menimbulkan kebingungan dalam penafsiran bagi penegak hukum dan masyarakat sehingga sering memunculkan persinggungan yuridiksi mengadili antara Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum. Secara teoritis Konsep dari Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata dimaknai sebagai tindakan pemerintah yang dilakukan berdasarkan hukum publik untuk mengantarkan pemerintahdalam melakukan hubungan perdata sehingga dianggap melebur ke dalam tindakan perdata. Namun konsep ini tidak dipahami secara mudah dalam prakteknya sehingga sistem peradilan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan biaya ringan masih jauh dari harapan para pencarikeadilan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here