z-logo
open-access-imgOpen Access
Agama, Sekolah dan Pemenuhan Hak (Telaah Ketersediaan Guru Agama Berbasis Agama Siswa di SD Kabupaten Bangka)
Author(s) -
Luna Febriani
Publication year - 2020
Publication title -
asketik
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2615-4668
pISSN - 2579-7050
DOI - 10.30762/ask.v4i1.1985
Subject(s) - humanities , art
Indonesia merupakan salah satu negarapenduduknya memiliki ragam keyakinan agama, diantaranya Islam, Kriten, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan ajaran kepercayaan lainnya. Mayoritas dari penduduk Indonesia menganut menganut agama Islam. Hal ini kemudian menjadikan mata pelajaran agama merupakan mata pelajaran wajib dasar yang diberikan di sekolah-sekolah pada  setiap tingkatan SD, SLTP, SLTA hingga Perguruan Tinggi. Kabupaten Bangka memiliki 6 agama sesuai dengan agama yang diakui oleh Indonesia yaitu agama Islam, Budha, Hindu, Katolik, Protestan, dan Khong Hu Cu. Kabupaten Bangka merupakan salah satu kabupaten yang dikenal akan keanekaragaman kepercayaan dan menjunjung tinggi hak dalam menghargai perbedaan. Penelitian ini dirancang untuk mengidentifikasi fenomena-fenomena yang terjadi terkait dengan ketersediaan guru agama berbasis agama siswa dalam konteks pemenuhan hak siswa atas pendidikan agama yang layak dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi penerapan pendidikan agama tersebut di Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bangka terkait dengan ketersediaan guru agama yang seagama dengan siswa. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dekriptif dengan menggunakan perspektif Sosiologi Pendidikan sebagai pisau analisanya. Hasil penelitian menunjukkan persoalan yang dihadapi terkait mata pelajaran agama yang dihadapi pada sekolah tingkat dasar di Kabupaten Bangka adalah acapkali mata pelajaran agama diajarkan oleh guru yang tidak memiliki kompetensi dengan mata pelajaran agama yang diajarkan. Hal ini kemudian menjadikan siswa dengan agama minoritas pada sekolah tersebut mengikuti pelajar agama siswa mayoritas atau mereka akan diajarkan pelajaran agama oleh guru yang tidak memiliki basis keagaman. Kata Kunci: Pendidikan, Sekolah, Agama, Hak 

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here