
On The Legality of a Marriage and It's Legal Implication: An Unjustified Heroic Decision
Author(s) -
Latif Mustofa
Publication year - 2017
Publication title -
justitia jurnal hukum/justitia : jurnal hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2579-9983
pISSN - 2579-6380
DOI - 10.30651/justitia.v1i2.1159
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Objek artikel ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Tahun 2012. Isu sentral dalam putusan tersebut berkait-kelindan tentang keabsahan perkawinan dan status hubungan keperdataan anak di luar nikah menurut Undang-Undang Perkawinan. UU Perkawinan digugat inkonstitusional di hadapan Undang-Undang Dasar yang mengatur tentang kesetaraan setiap orang di hadapan hukum. Hakim Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan oleh Machica Mochtar dan anaknya Iqbal. Artikel ini ditulis setelah lima tahun Mahkamah Konstitusi memutus gugatan konstitusional keabsahan sebuah perkawinan. Rentang waktu tersebut mengindikasikan tujuan artikel ini untuk mengupas secara filosofis alasan hukum yang dikemukakan dalam putusan tersebut. Pertanyaan yang hendak didiskusikan dalam tulisan ini adalah benarkah Undang-Undang Perkawinan bertentangan dengan Konstusi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tulisan ini memanfaarkan konsepsi penemuan hukum oleh Ronald Dworkin, H.L.A. Hart, dan Lord Fuller untuk melakukan analisa alasan hukum putusan. Tulisan ini berpendapat terdapat norma yang kontradiktif dalam kasus ini. Dalam bingkai kontradiksi norma tersebut, tulisan ini menunjukkan ketidaktepatan logika hukum Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bahan renungan untuk putusan di masa mendatang ketika isu yang sama muncul. Kata kunci: anak di luar nikah, kontradiksi norma, hukum perkawinan