z-logo
open-access-imgOpen Access
Hukum Islam dan Hukum Pembuktian Perdata Serta Isu-Isu Menarik Terhadap Perkembangannya (Sebuah Studi Komperatif)
Author(s) -
Hidayat Muhammad
Publication year - 2018
Publication title -
al-risalah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2540-9522
pISSN - 1412-436X
DOI - 10.30631/al-risalah.v15i01.380
Subject(s) - physics , political science , humanities , philosophy
Secara umum, undang-undang pembuktian yang digunakan dalam hukum perdata oleh Peradilan Indonesia tidak menyalahi hukum Islam. Meskipun demikian, masih ada ruang-ruang tertentu yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu untuk lebih mendalami hukum Perdata Indonesia, penulis mencoba untuk mengkoparasikannya dengan hukum Islam. Hal ini  dianggap penting karena perubahan yang terjadi di maIslamat yang disebabkan oleh perubahan waktu, tempat, sains, tekhnologi dan lain-lain dapat memberikan pengaruh sedikit banyaknya kepada hukum pembuktian perdata ini. Jumlah alat bukti yang terpakai dalam hukum perdata secara resmi dan menurut undang-undang adalah terbatas yaitu: surat, kesaksian, anggapan, pengakuan dan sumpah. Berpegang dengan pendapat ini, maka alat bukti dalam Islam adalah tidak tertbatas dengan prinsip apa saja yang dapat untuk memberikan keadilan maka ia dapat digunakan. Berbeda dengan alat bukti yang dipakai di Indonesia yang berpegang dengan prinsip sistem tertutup dan terbatas.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here