z-logo
open-access-imgOpen Access
Konsep Rechtsstaat Dalam Negara Hukum Indonesia (Kajian Terhadap Pendapat M.T Azhari)
Author(s) -
Bagio Kadaryanto
Publication year - 2018
Publication title -
al-risalah
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2540-9522
pISSN - 1412-436X
DOI - 10.30631/al-risalah.v12i02.447
Subject(s) - humanities , philosophy , political science
Pembahasan hukum negara telah memiliki rute yang panjang di tingkat yang ideal, mulai dari Yunani Kuno ke zaman modern. Namun, implementasinya di setiap negara berbeda, meskipun pada umumnya telah dikelompokkan dalam kelas Anglo-Saxon dan Benua Eropa. Khususnya di Indonesia, menurut pandangan Azhari, hukum negara (rechtsstaat), meskipun tidak banyak berbeda dari dua kelompok, tetapi hukum Indonesia, lebih khusus, negara hukum yang berdasarkan Pancasila, di mana nilai-nilai yang ditemukan di a sila Pancasila ditempatkan sebagai landasan untuk menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here