
Analisis Biaya Tambahan pada Pengguna Jalan Akibat Pelaksanaan Proyek Rigid Pavement
Author(s) -
Irwan Yuhesdi,
Yosritzal Yosritzal,
Benny Hidayat
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal ilmiah rekayasa sipil
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2655-2124
pISSN - 1858-3695
DOI - 10.30630/jirs.17.1.297
Subject(s) - physics , transport engineering , engineering
Jalan raya merupakan prasarana transportasi darat yang memegang peranan penting dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi orang, barang dan jasa. Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang begitu pesat, pembangunan jalan yang sudah ada perlu ditingkatkan. Peningkatan ruas jalan Sei Dareh - Junction (Koto Baru) ini perlu dilakukan rekonstruksi jalan. Karena melihat kondisi perkerasan lama yang rusak dan tidak layak digunakan khususnya oleh kendaraan bermuatan berat. Namun ada polemik dalam pembangunan jalan ini seperti terjadinya kemacetan panjang akibat aktivitas pembangunan dan menurunnya tingkat kenyamanan pengguna jalan dalam melewati ruas jalan tersebut.Untuk itu perlu dilakukan kajian terhadap biaya tambahan yang ditanggung oleh pengguna jalan akibat aktivitas proyek tersebut. Analisis volume lalu lintas dilakukan sesuai dengan MKJI 1997 dan biaya operasional kendaraan mengacu kepada Pedoman konstruksi dan bangunan Pd T - 15 - 2005 - B Departemen Pekerjaan Umum. Metoda ini melakukan perhitungan dengan metoda VOCM-HDM III (vehicle operated cost model - highway design management). Analisa biaya kemacetan dibuat berdasarkan biaya operasional kendaraan,arus lalu lintas, kecepatan kendaraan,nilai waktu yang dihitung sesuai dengan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Dharmasraya dan nilai waktu antrian.pada lokasi antrian akibat pelaksanaa jalan rigid pavement dari sta 184 + 320 - sta 188 + 500 biaya tambahan yang di tanggung oleh pengguna jalan untuk kategori kendaraan ringan sebesar Rp 180.977/jam. sedangkan untuk kendaraan berat sebesar Rp 259.262/jam. Pada sta 188 + 500 - sta 184 + 320 biaya tambahan yang di tanggung oleh pengguna jalan untuk kategori kendaraan ringan sebesar Rp 171.427/jam. Sedangkan untuk kendaraan berat sebesar Rp 131.930/jam.