z-logo
open-access-imgOpen Access
Perbandingan Sistem Peradilan Pidana Amerika Serikat dengan Peradilan Pidana di Indonesia
Author(s) -
Soediro Soediro
Publication year - 2019
Publication title -
kosmik hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2655-9242
pISSN - 1411-9781
DOI - 10.30595/kosmikhukum.v19i1.4083
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Sebagaimana tujuan awal pidana yaitu untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, sistem peradilan pidana dibangun untuk menanggulangi masalah kejahatan agar tidak menggangu stabilitas masyarakat. Dengan melihat sistem hukum yang berlaku di negara lain merupakan upaya positif untuk memperbandingkannya dengan sistem hukum yang berlaku di  Indonesia. Berdasarkan analisis diperoleh hasil bahwa terdapat perbedaan mendasar dari sistem peradilan pidana di Amerika Serikat dengan di Indonesia yang bersumber dari perbedaan sistem hukum common law dan civil law. Sedangkan pada segi teknis, terdapat perbedaan dari model hukum acara pidana yang berlaku di Amerika Serikat dengan di Indonesia. Selain itu, dari struktur hukum yang ada juga terdapat perbedaan yang signifikan antara Amerika Serikat dengan Indonesia. Kata kunci: Sistem Peradilan Pidana, Due Process Model, Crime Process Model

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here