
Penerapan Hukum Progresif oleh Hakim Untuk Mewujudkan Keadilan Substantif Transendensi
Author(s) -
Budi Setiawan
Publication year - 2018
Publication title -
kosmik hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2655-9242
pISSN - 1411-9781
DOI - 10.30595/kosmikhukum.v18i1.2338
Subject(s) - philosophy , political science
Filsafat Hukum melandasi berbagai teori dan pemikiran hukum, salah satunya adalah pemikiran Hukum Progresif. Namun pemikiran hukum progresif ajaran Satjipto Rahardjo tersebut, belum sepenuhnya melandasi pemikiran para pembentuk hukum di Indonesia, sehingga hukum yang diberlakukan di Indonesia sebagian masih merupakan produk hukum Belanda, bahkan hukum yang diciptakan oleh Indonesia sendiripun masih banyak yang tidak dilandasi oleh pemikiran hukum progresif, melainkan kebanyakan masih dilandasi oleh pemikiran positivistik-legalistik. Kata kunci: Filsafat Hukum, Pemikiran Hukum Progressive, Positivistik-Legalistik