z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Dalil-Dalil Hukum yang Digunakan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal Syariah
Author(s) -
Masrina Masrina
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal hukum ekonomi syariah
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2655-7703
DOI - 10.30595/jhes.v0i1.8929
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya beberapa dalil hukum yang digunakan oleh DSN-MUI dalam menetapkan Fatwa DSN-MUI No.40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedomam Umum Penerapan Prinsip Syariah Bidang Pasar Modal tersebut. Masalah pokok yang menjadi fokus penelitian adalah analisis dalil-dalil hukum yang digunakan dalam Fatwa DSN-MUI tersebut sesuai dengan isi fatwa yang dimaksud. Dalil hukum yang dianalisis didalam penelitian dibatasi hanya pada dalil berupa ayat-ayat al-Quran, sedangan dalil yang lain tidak diteliti karena dalil al-Quran merupakan dalil yang pokok sementara dalil yang lain hanya tambahan.Metode penelitian yang digunakan didalam penelitian ini adalah metode penetian perpustakaan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu mengkaji berdasarkan norma-norma hukum yang terdapat didalam ayat-ayat al-Quran yang dijadikan DSN-MUI sebagai dalil hokum menerapkan fatwa DSN-MUI No.40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedomam Umum Penerapan Prinsip Syariah Bidang Pasar Modal. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif terhadap bahan hukum yang diperoleh.Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa ada lima ayat al-Quran yang dijadikan DSN-MUI sebagai dalil hukum dalam menetapkan fatwa DSN-MUI No.40/DSN-MUI/X/2003 tentang pasar modal dan Pedomam Umum Penerapan Prinsip Syariah diBidang Pasar Modal. Kelima ayat tersebut adalah (1. Q.S Al-Baqarah /2:275) (2. Q.S Al-Baqarah/2:278-279) (3. Q.S An-Nisa/4:29) (4. Q.S Al-Jumu’ah/62:10) (5. Q.S Al-Maidah/5:1). Setelah melalui analisis terhadap kelima ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan ayat-ayat ini untuk dalil hukum menetapkan fatwa DSN-MUI No.40/DSN-MUI/X/2003 tentang pasar modal dan Pedomam Umum Penerapan Prinsip Syariah diBidang Pasar Modal sudah tepat dan sesuai dengan materi atau isi dari fatwa tersebut

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here