
Perkawinan Usia Dini di Desa Kebon Ayu: Sebab dan Solusinya
Author(s) -
Cintya Ganes Budastra
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal warta desa
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2776-2572
pISSN - 2685-2101
DOI - 10.29303/jwd.v2i1.85
Subject(s) - humanities , psychology , art
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) merupakan upaya untuk meningkatkan usia pernikahan, sehingga mencapai usia ideal pada saat melakukan pernikahan. Dengan PUP tidak sekedar menunda usia pernikahan namun juga mengusahakan agar pernikahan dilakukan pada pasangan yang dewasa dari segi ekonomi, kesehatan, kesiapan mental serta psikologi. Pernikahan usia dini, merupakan salah satu permasalahan utama yang marak terjadi di Desa Kebon Ayu. Data jumlah perkawinan di Desa Kebon Ayu (2019) menunjukkan persentase perkawinan umur perempuan dibawah 21 tahun dan laki-laki dibawah 25 tahun sebesar 80,19%. Penyebab utama terjadinya pernikahan usia dini di Desa Kebon Ayu pada sebagian besar masyarakat yakni kesalahan penggunaan media sosial, rendahnya pendidikan dan ekonomi, pengaruh keluarga serta pola pikir masyarakat. Edukasi PUP merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahn tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode deskriptif dan teknik wawancara mendalam digunakan dalam mengumpulkan data. Berdasarkan hasil edukasi PUP yang telah dilakukan di Desa Kebon Ayu, sebagian besar atau sekitar 97% dari 50 orang peserta mentakan pengetahuan dan kesadarannya meningkat tentang pentingnya PUP sehingga diharapkam kasus perkawinan usia dini di Desa Kebon Ayu dapat menurun. Melalui kegiatan edukasi PUP ini diharapkan masyarakat khususnya remaja untuk lebih menyadari pentingnya kesiapan sebelum menikah baik dari segi mental, usia, pendidikan dan ekonomi serta dibutuhkannya peran orang tua dalam memberikan kesempatan dan mengarahkan anak dalam menggapai pendidikan setingi-tinggnya demi terwujudnya keluarga sejahtera.Kata Kunci: Kebon Ayu, Perkawinan, BKKBN, PUP