
POLITIK HUKUM MEMBUMIKAN KARAKTER NILAI NILAI PANCASILA DALAM MENGHADAPI MASA NEW NORMAL COVID 19
Author(s) -
Hassan Suryono
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal pendidikan sosial keberagaman
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2622-9021
pISSN - 2355-4622
DOI - 10.29303/juridiksiam.v7i2.132
Subject(s) - humanities , political science , physics , covid-19 , philosophy , medicine , disease , infectious disease (medical specialty)
ABSTRAKTujuan makalah ini adalah untuk menjelaskan bagaimana gambaran politik hukum dalam membumikan nilai nilai Pancasila dalam menghadapi masa new normal covid 19.Penulis menggunakan metode perbandingan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada masa covid 19 dengan nilai nilai Pancasila. yang ditetapkan oleh Kemendiknas dalam hal ini Badan penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum yang ,menetapkan sejumlah nilai sikap dan perilakusebagai penjabaran nilai nilai Pancasila.Pada masa new normal muncullah adaptasi baru yang berujud perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Politik hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease yang pada intinya berisi (1) Bahwa Covid 19 sebagai penyakit yang menimbulkan kedaruratan masyarakat mencerminkan karakter nilai peduli lingkungan dan sosial ,(2) Negara /Pemerintah / wajib menanggulangi penyebaran Covid 19 mencerminkan karakter nilai tanggung jawab ,kerja keras.Politik hukum Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 Tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) yang pada intinya menyatakan (1) Diadakan pembatasan skala besar untuk mencegah menyebarnya Covid 19 mencerminkan karakter nilai cinta tanah air dan tanggung jawab, (2) Setelah adanya penetapan pembatasan skala besar oleh Pemerintah /Menteri kesehatan / diperlukan adanya kerja sama dengan pemerintah daerah , hal ini mencerminkan karakter nilai demokratis , dan menghargai prestasi serta toleransi, (3) Adanya kreteria dan obyek tertentu dalam penetapan pembatasan sosial berskala besar mencerminkan karakter nilai disiplin ,jujur dan tanggung jawab. Politik hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ditetapkan sebagai Undang Undang No 2 tahun 2020 mencerminkan karakter nilai peduli sosial dan tanggun jawab Pencerminan karakter nilai tersebut diatas merupakan penjabaran nilai nilai Pancasila yang dilaksanakan oleh politik hukum Keputusan Presiden No. 11 Tahun 2020 ,Peraturan Pemerintah No. 21Tahun 2020,dan Undang Undang No 2 tahun 2020.yang selanjutnya diikuti dengan penunjukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) sebagai ketua satgas penanggulangan Covid-19.