Open Access
Edukasi dan Pelayanan Kesehatan Jiwa di RS Prof. Mulyanto Universitas Mataram
Author(s) -
Emmy Amalia,
Agustine Mahardika,
Sigit Kusdaryono
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal pengabdian magister pendidikan ipa
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2655-5263
DOI - 10.29303/jpmpi.v2i1.360
Subject(s) - medicine , gynecology
Abstract: Gangguan jiwa adalah salah satu penyakit medis yang banyak dijumpai pada masyarakat Indonesia, termasuk di Provinsi NTB. Namun pengetahuan masyarakat akan gangguan jiwa masih sangat rendah. Hal ini terkait stigma terhadap gangguan jiwa itu sendiri, dan kurangnya tenaga kesehatan jiwa di Indonesia. Dahulu, penanganan gangguan jiwa lebih dipusatkan pada Rumah Sakit Jiwa yang sarana dan prasarananya juga terbatas. Oleh sebab itu, penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang kesehatan jiwa dan melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit umum di Provinsi NTB. Provinsi NTB merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan angka gangguan jiwa terbanyak. Kasus pasung terhadap gangguan jiwa berat juga masih umum dijumpai. Pengetahuan masyarakat yang kurang terhadap gangguan jiwa, adanya stigma, mitos yang salah, dan kurangnya tenaga kesehatan jiwa, membuat banyak kasus gangguan jiwa di Provinsi NTB tidak tertangani dengan baik. Dengan dibukanya edukasi dan pelayanan kesehatan jiwa di RS Prof. Mulyanto Universitas Mataram, diharapkan dapat menambah penegtahuan masyarakat dan menambah cakupan layanan kesehatan jiwa di Provinsi NTB. Kegiatan ini terdiri atas dua aktivitas. Pertama pemberian materi tentang kesehatan jiwa pada pasien-pasien di instalasi rawat jalan RS Prof. Mulyanto Universitas Mataram. Kegiatan ini dilakukan secara berkala setiap minggu bergantian antar anggota tim PPM selama bulan Mei-Agustus 2019. Selanjutnya juga dibuka layanan rawat jalan kesehatan jiwa (psikiatri), dimana masyarakat yang ingin berobat terkait gangguan jiwa yang dialaminya atau masyarakat yang ingin mengetahui (skrining) apakah dirinya mengalami gangguan jiwa atau tidak, dapat berkonsultasi dan ditangani oleh dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater). Kata Kunci: Edukasi; Pelayanan; Kesehatan Jiwa.