z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Terhadap Perkara Praperadilan Yang Tidak Dinyatakan Gugur Sesuai Putusan Makhamah Konstitusi
Author(s) -
Fransina Pattiruhu,
Salmun Saul Adu,
Jeremia Alexander Wewo
Publication year - 2020
Publication title -
jatiswara
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2579-3071
pISSN - 0853-392X
DOI - 10.29303/jatiswara.v34i1.235
Subject(s) - humanities , political science , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa permohonan praperadilan dengan Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2017/PN.Kfm tidak digugurkan sesuai dengan Putusan Makhamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015 jo Pasal 82 ayat (1) huruf (d) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau doktrinal yang berfokus pada pendekatan Undang-undang, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Dalam penelitian ditemukan, bahwa terdapat perbedaan penafsiran terhadap norma-norma hukum positif sehingga dapat menimbulkan  ketidakpastian hukum baik kepada penegak hukum maupun pelaksana hukum itu sendiri. Saran yang diberikan oleh penulis ialah diharapkan para penegak hukum dalam menafsirkan norma hukum seyogiannya lebih mencermati makna dari norma-norma tersebut serta memperhatikan korelasi antara norma-norma yang saling berhubungan sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam menegakkan hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here