
LEGALITAS PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DAERAH BERBADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS (PT. Daerah Maju Bersaing)
Author(s) -
Djumardin Djumardin
Publication year - 2018
Publication title -
jatiswara
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2579-3071
pISSN - 0853-392X
DOI - 10.29303/jatiswara.v33i3.179
Subject(s) - political science , humanities , business , art
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi PT.DMB pasca penjualan saham oleh PT. MDB dan mekasime pembubaran Badan Usaha Milik Daerah yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT.DMB). Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach); pendekatan konseptual (conseptual approach); dan pendekatan Kasus (casse approach). Bahwa Penjualan saham oleh MDB tidak secara otomatis menyebabkan bubarnya PT.DMB. Pembubaran PT. DMB tetap mengacu pada UU Perseroan Terbatas (UU Nomor 10 Tahun 2007)