z-logo
open-access-imgOpen Access
POTENSI PENERIMAAN RETRIBUSI CUKAI PASAR DAN SEWA RUANG PADA BAPENDA DI UPT. WILAYAH 1 GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT
Author(s) -
Baiq Novi Alfiani Alfiani,
Baiq Ismiwati
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal aplikasi perpajakan
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2827-8712
pISSN - 2721-3277
DOI - 10.29303/jap.v2i2.18
Subject(s) - business , humanities , philosophy
Penelitian dengan Judul: “Potensi Penerimaan Retribusi Cukai Pasar dan Sewa Ruang Pada Bapenda Di UPT. Wilayah 1 Gerung Kabupaten Lombok Barat”. Bertujuan untuk mengetahui potensi penerimaan retribusi pasar terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Lombok Barat dan mekanisme perhitungan retribusi pasar di pasar gerung, tujuan penelitian ini adalah mengukur jumlah potensi penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Lombok Barat, yang mana hasil potensi akan dijadikan acuan sebagai dasar mengukur efektivitas penerimaan retribusi pasar, agar penilaian hasil kinerja dari pemungutan retribusi pasar lebih raelistis. Setiap pasar dikepalai oleh seorang kepala pasar yang bertugas untuk mengurus, mengelola dan membina setiap pedagang dalam pasar. Retribusi dipungut setiap hari oleh petugas pemungut retribusi dan selanjutnya disetorkan ke Pembantu Bendaharawan Khusus untuk dihitung ulang, lalu dikirim ke Bendaharawan Khusus Penerima dan kemudian disetorkan ke Bank. Retribusi dibayar sesuai kesepakatan pedagang ada yang setiap hari, perminggu, perbulan dan pertahun, saat terutang apabila lebih dari waktu yang telah ditentukan tidak dibayar, ditagih dengan surat teguran. Maka potensi retribusi pasar adalah jumlah seluruh orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib membayar retribusi pasar karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here