
HUBUNGAN ANTARA PERTUMBUHAN WAJIB PAJAK DAN PENERIMAAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MATARAM BARAT
Author(s) -
I Dewa Ketut Yusha Senopati,
Nisa Fitriani
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal aplikasi perpajakan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2827-8712
pISSN - 2721-3277
DOI - 10.29303/jap.v2i1.15
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sampai sekarang menjadi bagian yang paling utama bagi kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Pajak merupakan kontribusi yang diberikan oleh wajib pajak kepada negara yang berdasarkan undang-undang bersifat wajib dan memaksa tanpa ada kontraprestasi (imbalan) secara langsung yang diterima oleh wajib pajak dengan tujuan untuk pembangunan sarana dan prasarana demi kemakmuran rakyat. Pajak berdasarkan Undang-Undang merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi pemerintah Indonesia memegang peranan terpenting dalam perekonomian dan bersifat strategis. (Subagiyo et.al,2014). Peningkatan jumlah wajib pajak dan penerimaan pajak (PPh, PPN dan PPnBM) meningkat atau menurun dipengaruhi oleh kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajak yang menjadi kewajibannya kepada Negara. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak. Apabila wajib pajak patuh membayar pajak maka pertumbuhan wajib pajak akan meningkat begitu juga dengan penerimaan pajak. Jumlah wajib pajak orang pribadi dan jumlah perkembangan wajib pajak meningkat dari tahun ke tahun yaitu 2015-2020. Jumlah wajib pajak badan dari tahun ke tahun meningkat akan tetapi jumlah perkembangan wajib pajak tidak signifikan yaitu kadang naik dan kadang turun. Pertumbuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan tiap tahunnya meningkat, begitu juga dengan Penerimaan PPh, PPN dan PPnBM meningkat karena pertumbuhan wajib pajak memiliki hubungan yang positif terhadap penerimaan pajak, maka dari itu naik turunnya penerimaan tergantung dari kepatuhan wajib pajak dan pertumbuhan wajib pajaknya. Kepatuhan wajib pajak mempunyai hubungan positif dengan penerimaan pajak.