
Analisis Tingkat Akurasi Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)Tanah Terhadap Nilai Pasar Di Kota Mataram Tahun 2017
Author(s) -
. Sujadi
Publication year - 2019
Publication title -
ekonobis
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2654-8712
pISSN - 1412-7601
DOI - 10.29303/ekonobis.v5i1.29
Subject(s) - physics , mathematics , humanities , forestry , geography , philosophy
Tanah adalah salah satu harta berwujud yang memiliki nilai yang sangat cepat terpengaruh harganya olehperkembangan pembangunan, pemilik tanah atau wajib pajak harus membayar pajak bumi dan bangunan berdasarkan nilai jual objek pajak(NJOP). Penelitian ini dilakukan di Kota Mataram yang meliputi enam kecamatan dan 50 keluraham. Sampel yang digunakan sebanyak 100 SPPT dan data pasar dengan jumlah yang sama yang diperoleh dari pemilik tanah , masing masing sebanyak 20 lokasi per kelurahan.NJOPbiasanyadigunakansebagaidasarpengenaan pajak ketika adatransaksi penjualan tanahbaik bagi penjual(PPh) maupun bagi pembeli BPHTB),sedangkan harga pasar yang begitu pesat perkembangannya kadang berbeda dengan nilai NJOP. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif dengan teknik convenience sampling. Hasil yang diperoleh adalah Assesssment ratio di enam kecamatan di Kota Mataram rata rata 22,7%. Selanjutnya hasildari mean dibagi dengan median adalah 1,108 dan mean dibagi dengan weighted mean adalah 1,17>. Sedangkan COD dan COV diperoleh hasil masing-masing 52,34%dan 43,70%. Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa Assessment ratio di Kota Mataram belum sesuai dengan assessment ratio yang ditetapkan serta bearada diluar interval standar IAAO