
SEJARAH KERUNTUHAN SISTEM PEMERINTAHAN TRADISIONAL DI BENGKULU
Author(s) -
R. Ade Hapriwijaya
Publication year - 2018
Publication title -
tsaqofah dan tarikh/tsaqofah dan tarikh
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2684-6926
pISSN - 2528-732X
DOI - 10.29300/ttjksi.v3i2.1562
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Perbedaan-perbedaan mengenai pemikiran hukum Inggris dan praktek-praktek hukum adat Bengkulu menjadi sumber kemelut dan sengketa. Hal ini mendorong diambilnya suatu putusan penting dalam tahun 1778 untuk mengubah serta merombak beberapa praktek lokal tersebut, khususnya yang dapat merugikan perkebunan lada, sedangkan pegawai Inggris hanya sebagai peninjau pada peradilan distrik. Setelah 1778 pegawai Inggris di distrik diwajibkan ambil bagian dalam perkara yang penting. Dengan reformasi ini banyak kemajuan yang diperoleh tetapi masih terhambatdengan adanya perbuatan korupsi yang terus menerus, serta pentingnya penyalahgunaan kekuasaan oleh pegawai Pemerintah Inggris dan Depati setempat. Pesoalan ekonomi terus berlanjut, hingga tahun 1785 pemukiman dipesisir Barat diubah menjadi Karesidenan dan daerah-daerah administratif diperluas.