z-logo
open-access-imgOpen Access
ANALISIS KEBIJAKAN ENERGI NASIONALSEBAGAI PRODUK KEBIJAKAN TRANSISI ENERGI INDONESIA
Author(s) -
La Ode Wahid
Publication year - 2020
Publication title -
enerlink
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 0216-9541
DOI - 10.29122/elk.v13i1.4255
Subject(s) - physics , humanities , art
Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 T ahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). KEN sebagai suatu produk kebijakan publik ditetapkan setelah melalui perdebatan “top-down” sejak tahun 2010. Sasaran KEN hanya fokus kepada penyediaan energi, padahal kebijakan energi sudah beralih ke sisi kebutuhan energi. KEN tidak menetapkan sasaran mitigasi gas rumah kaca. Untuk mendukung pencapaian sasaran KEN tentang bauran energi baru dan terbarukan (EBT), Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi tentang Feed-in T ariff harga jual listrik pembangkit EBT namun tidak berjalan maksimal karena harganya lebih mahal. Pemerintah juga menganggarkan subsidi kepada investor EBT tetapi ditolak karena bertentangan dengan amanat undang-undang. Berbagai kelemahan dalam KEN perlu dianalisis untuk perbaikan KEN di masa datang. Metode analisis dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa sasaran KEN perlu di revisi dan diperluas sampai ke sasaran konservasi energi untuk pengguna energi akhir, termasuk potensi mitigasi gas rumah kaca. Debat KEN perlu lebih banyak dilakukan secara 'bottom-up' dan melibatkan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Penetapan sasaran KEN perlu didukung dengan berbagai pemodelan yang akurat dan hasilnya dijadikan sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Umum Energi Nasional. KEN juga perlu mengantisipasi dampak kebijakan energi terhadap kebutuhan tenaga kerja dan investasi sektor energi dan sedapat mungkin ditetapkan dalam bentuk undang-undang.Kata kunci: kebijakan energi nasional

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here