
Hukum Mensucikan dan Mensalatkan Percampuran Tubuh Jena
Author(s) -
Ahmad Hafid Safrudin
Publication year - 2018
Publication title -
el-faqih/el-faqih
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2503-314X
pISSN - 2443-3950
DOI - 10.29062/faqih.v4i2.31
Subject(s) - humanities , philosophy , physics
Persoalan hukum mensucikan dan mensalatkan percampuran tubuh jenazah Muslim dan non-Muslim yang mana kondisi si mayat dalam keadaan tidak wajar, tidak sempurna ataupun tidak normal, dalam artian sebagian atau seluruh tubuh mayat tersebut sudah hancur lebur atau telah terpotong-potong dan tidak mungkin untuk dapat diidentifikasi lagi apakah ia seorang Muslim ataukah non-Muslim, sedangkan mayat-mayat tersebut telah berbaur menjadi satu antara keduanya dan tidak mungkin untuk dipisah-pisahkan lagi. Hal ini disebabkan karena perbedaan dalam tataran kaidah yang dijadikan istinbat hukum, yang pada akhirnya menghasilkan sebuah kesimpulan hukum yang berbeda pula. Persamaan pandangan antara Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i mengenai hukum mensucikan dan mensalatkan percampuran tubuh jena>zah Muslim dan non-Muslim terletak pada hukum memandikannya. Mereka sama-sama membolehkan untuk dimandikannya jenazah tersebut. Sedang perbedaan terjadi ketika berbicara mengenai hukum mensalatkannya, Imam Abu Hanifah mamandang tidak wajib bahkan haram untuk disalati, di lain pihak Imam asy-Syafi’i mewajibkan untuk disalatkannya mayat tersebut.