
PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH MELALUI PENYETORAN KE KAS NEGARA: SUATU KAJIAN HUKUM DOKTRINAL
Author(s) -
A.P. Edi Atmaja
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal tata kelola and akuntabilitas keuangan negara/jurnal tata kelola dan akuntabilitas keuangan negara
Language(s) - Lithuanian
Resource type - Journals
eISSN - 2549-452X
pISSN - 2460-3937
DOI - 10.28986/jtaken.v3i2.85
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Kerugian daerah merupakan subsistem dari konsep kerugian negara yang berinduk dari konsep keuangan negara yang secara tegas termaktub dalam konstitusi. Selama ini penyelesaian kerugian daerah oleh pemerintah daerah dilakukan melalui penyetoran ke kas daerah, meskipun hal tersebut tidak secara tegas dinyatakan dalam peraturan perundangan. Menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dan dengan memanfaatkan data sekunder, tulisan ini bertujuan untuk mengkaji diskursus penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas negara dalam konstruksi yuridis atas keuangan negara beserta turunannya. Kesimpulan yang diperoleh adalah belum terdapatnya norma yang tegas yang mengatur keharusan penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas daerah, sehingga diskursus penyelesaian kerugian daerah melalui penyetoran ke kas negara menjadi sah dan mungkin.