
Ø£Øكام الأقليات غير المسلمة ÙÙŠ البلاد الإسلامية "نظرة معاصÙرة"
Author(s) -
Husnul Haq
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal hukum islam
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2502-7719
pISSN - 1829-7382
DOI - 10.28918/jhi.v15i1.862
Subject(s) - political science , islam , humanities , philosophy , theology
Masyarakat Islam, kapanpun, tidak akan pernah sepi dari keberadaan nonMuslim. Hal ini tidak mengherankan, sebab Islam tidak pernah memaksa orang untuk masuk Islam, dan tidak melarang umatnya untuk hidup berdampingan dengan umat lain yang berbeda keyakinan dan agama. Karena itu, Islam tidak lupa mengatur hubungan antara nonmuslim dengan umat Islam serta dengan sesama nonmuslim. Ulama fikih pun membahas tema ini, ada yang membahasanya secara singkat, dan ada yang membahasnya panjang lebar. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hukum-hukum terkait minoritas nonmuslim di Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis, di mana penulis menguraikan hukum-hukum terkait minoritas nonmuslim berupa hak dan kewajiban mereka, serta sikap umat Islam kontemporer terhadap eksistensi mereka, lalu menganalisanya secara ilmiah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa minoritas nonmuslim memiliki hak berupa hak kebebasan, hak perlindungan, hak asuransi, dan hak menduduki jabatan publik. Di samping itu, mereka memiliki kewajiban berupa membayar biaya keuangan, mematuhi undang-undang Islam, menghormati ritual Islam, dan menjaga perasaan umat Islam. Kemudian, umat Islam sendiri terbagi menjadi tiga golongan terkait hubungannya dengan nonmuslim. Ada yang sangat toleran terhadap mereka, ada yang sangat keras, dan ada yang mengambil sikap tengah-tengah antara kedua kelompok tersebut.